Oleh: Rahma Dini
Ilmu Komunikasi - Universitas Andalas
Padang, pasbana – Sebuah lapak tua dengan dinding dari susunan pakaian bekas berdiri kokoh selama 32 tahun dan dikerumuni banyak pembeli. Kinoy, sang pemilik, sibuk sorak sorai dengan semangat walau isu pelarangan baju impor bekas tengah menjadi badai dikalangannya. “Baju bekas ini yang nolong rakyat kecil, mahasiswa ga mampu sama ibu-ibu yang mau gonta ganti baju,” ujarnya.
Kala memasuki lapak, bau menyengat khas pakaian bercampur bau ikan asin dari tetangga lapak menyapa indra penciuman. Disanalah Kinoy berjaga, di sebalik deretan pakaian bekas yang berjejer menjadi pagar dan dinding lapak. Beberapa bertumpuk di atas meja bagaikan kasta: mahal di atas murah di bawah. “Yang di atas meja ada rusaknya, jadi murah. Beda sama yang digantung,” ujarnya.
Walau suara bak toa miliknya selalu menggema, matanya tak abai sekitar, kiri kanan memperhatikan. Ditemani dua teman yang menjaga di bagian depan dan berperan sebagai kasir manual.
Setiap hari, lapak dibuka. Kerumunan manusia ramai membeli di lapak Kinoy pada hari Sabtu, bukan berarti hari lain tidak ada yang membeli. Hari itulah pendapatan terbesar Kinoy datang. Bukan hanya satuan, namun banyak pembeli yang membeli hitungan kodi untuk dijual kembali dan disebut pengecer. Siklus ini terus Kinoy rasakan hingga saat ini.
Dalam hitungan bulan, Kinoy mendapatkan untung sekitar 10 juta. Namun bukan berarti berkelanjutan, ada masanya ia hanya balik modal bahkan merugi. Hal ini karena bal yang mereka dapatkan biasanya sudah disortir hingga jarang ditemukan barang bagus dan bermerek.
Setiap minggu lapak ini akan membuka bal baru dan harga barang lama akan mengalami penurunan. Dari Rp50.000 ke Rp35.000 lalu turun ke Rp25.000 dan paling rendah Rp15.000. Siklus ini selalu berlanjut hingga pakaian yang telah lama tak dibeli dijual ke kapal untuk dijadikan keset atau kain lap.
Jika mempertanyakan kualitas, pakaian bekas ini tak kalah saing kualitasnya dengan pakaian baru. Kinoy menyatakan pakaian bekas berharga rendah karena pedagang pakaian bekas tidak dikenakan pajak. Sedangkan pakaian baru dikenakan pajak.
Selain itu, ia juga mempertegas bahwa pakaian bekas inilah yang menolong rakyat kecil, mahasiswa yang tidak mampu secara finansial untuk membeli baju kuliah, dan ibu-ibu yang sering kali bosan dan ingin menukar-nukar pakaian. “Ini (pakaian bekas) yang nolong rakyat-rakyat kecil beli baju,” ujarnya.
Bisnis ini sudah ia mulai jauh sebelum pakaian bekas tenar, 1993. Menjadi lapak ke dua pakaian bekas yang berdiri di Pasar Raya selama 32 tahun menjadikan lapak ini terkenal dan ramai dikunjungi pelanggan.
Telah lama berkecimbung di dunia ini membuat Kinoy punya banyak cara walau isu pelarangan impor bekas meraja lela. Senyum santai ia sampirkan di tengah ucapannya tentang impor bekas yang akan tetap ada walau aturan menuju penetapan.
Ia menyatakan hal-hal seperti ini sudah pernah dirasakan pada masa lampau. Pengalaman. Yang dia sendiri perlu pontang-panting mencari barang dengan harga melonjak tinggi. Namun, pada ujungnya barang yang diincar tetap ia temukan. Entah dari Medan, Jambi, Aceh, atau daerah lain yang memiliki ketersediaan.
Entah cara apa yang akan dilakukan pemerintah, namun Kinoy yakin akan pemikirannya bahwa ini ‘Indonesia’. Apalah daya semua peraturan dan tetek bengeknya jikalau ini ‘Indonesia’. Selagi bisa ia usahakan maka akan diusahakan. “Ya kalau ada yang larang pun, ini kan Indonesia, apa yang ga boleh?” ujarnya dengan nada santai.
Dapat dilihat dari penjulan Kinoy pada masa Covid-19. Penyakit mematikan pada masanya yang dapat menular dari mana saja apalagi pakaian. Dengan tingkat penyakit yang seberbahaya itu, barang impor tetap dapat masuk ke Indonesia dan Kinoy tetap dapat menjual seperti biasa.
Namun jika jalan akhir yang ia temukan benar-benar buntu, maka siap tidak siap ia harus tutup lapak dan putar otak untuk lapak selanjutnya. “Mau tidak mau tutup, ganti jualan," ujarnya dengan pasrah.(*)




