Padang, pasbana — Dinas Perhubungan Kota Padang ditargetkan meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp5,4 miliar pada 2026. Target ini melonjak 58 persen dibanding tahun sebelumnya, seiring kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat yang mendorong daerah lebih mandiri dalam menggali pendapatan lokal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyebutkan bahwa kenaikan target merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal. “Dengan kondisi fiskal saat ini, daerah harus lebih kreatif dan efektif meningkatkan PAD,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Pada 2025, Dishub mencatat realisasi pendapatan Rp2,609 miliar dari target Rp3,309 miliar atau sekitar 79 persen. Capaian tersebut bersumber dari retribusi parkir tepi jalan umum, pemanfaatan mobil derek, serta parkir tempat khusus seperti Terminal Koto Lalang yang dialihfungsikan sebagai lahan parkir pemerintah.
Menghadapi lonjakan target 2026, Dishub akan mengoptimalkan kontrak juru parkir (jukir) melalui pengawasan ketat, menyisir titik parkir potensial baru seiring pertumbuhan UMKM, serta menertibkan parkir liar untuk menekan kebocoran pendapatan. Sinergi dengan pihak swasta serta aparat TNI/Polri juga diperkuat.
Selain aspek pendapatan, Dishub menekankan peningkatan layanan. Jukir diwajibkan beratribut resmi dan memberikan pelayanan prima. “Parkir bukan sekadar angka, tapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik,” tegas Ances.
Dengan strategi ini, retribusi parkir diharapkan menjadi penopang penting pembangunan berkelanjutan di Kota Padang.(*)




