Sumbar, pasbana - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi tidak diberlakukan pada arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Keputusan ini diambil karena perbaikan ruas jalan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, belum sepenuhnya rampung pascabencana hidrometeorologi pada November 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama. “Mengingat perbaikan jalan Lembah Anai belum tuntas, maka kebijakan one way tahun ini kita tiadakan,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin (16/2/2026).
Selain membatalkan sistem satu arah, Pemprov juga melarang pengendara berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai. Kawasan tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan rawan longsor serta banjir bandang. “Kami mengantisipasi risiko terburuk demi memastikan keselamatan masyarakat,” tegas Arry.
Kepala Biro Hukum Setda Sumbar, Masheri Yanda Boy, menambahkan kebijakan itu diambil untuk meminimalkan potensi kecelakaan di tengah prediksi lonjakan volume kendaraan saat Lebaran.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, arus mudik nasional 2025 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, tren yang diperkirakan berlanjut tahun ini.
Meski perbaikan ditargetkan selesai pada Juni 2026, jalur Lembah Anai tetap dibuka 24 jam selama libur Lebaran sesuai arahan Menteri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo, saat meninjau lokasi sebelumnya.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama di jalur strategis penghubung Padang–Bukittinggi tersebut.(*)




