Jakarta, pasbana– Pemerintah Kota Payakumbuh menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026. Forum yang digelar di Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, Rabu (4/3/2026) itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sistem pembayaran nasional.
Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta, mengatakan kehadiran Payakumbuh bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur menjadi pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Payakumbuh diminta memaparkan strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Rida.
Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi daerah. Pemko membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada 2021 dan mulai menjalankan roadmap ETPD sejak 2022.
Dalam implementasinya, Pemko bekerja sama dengan Bank Nagari untuk mengintegrasikan sistem pembayaran pajak daerah secara host to host. Pada 2022, Payakumbuh juga menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak.
Untuk mengatasi keterbatasan limit transaksi QRIS, pada 2025 diluncurkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang terhubung dengan standar SNAP Bank Indonesia.
Digitalisasi juga diterapkan pada berbagai layanan retribusi daerah, mulai dari pasar tradisional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), fasilitas olahraga, hingga layanan pertanian.
Rida menyebut capaian Indeks ETPD Payakumbuh mencapai 96,3–97 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 90,39 persen.
“Digitalisasi bukan sekadar efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegasnya.(*)




