Notification

×

Iklan

Iklan

SIRENG Percepat Perizinan Perumahan di Payakumbuh, Tingkatkan Transparansi Pengembang

15 April 2026 | 11:01 WIB Last Updated 2026-04-15T04:01:30Z


Payakumbuh, pasbana - Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat tata kelola pembangunan perumahan dengan mengoptimalkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai instrumen utama rekomendasi site plan. Langkah ini sekaligus mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah yang tengah digencarkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, Rabu (15/4/2026), mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“SIRENG memungkinkan pemerintah menelusuri legalitas dan rekam jejak pengembang secara komprehensif sebelum rekomendasi site plan diterbitkan,” ujar Marta.

Melalui sistem digital ini, proses registrasi dilakukan secara daring sehingga verifikasi pengembang menjadi lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian administrasi maupun aspek teknis. Pemerintah daerah juga dapat memastikan pengembang memenuhi seluruh persyaratan hukum dan standar pembangunan.

Menurutnya, penerapan SIRENG berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat karena proses pengajuan perumahan berjalan terbuka dan berbasis data.

Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Payakumbuh, Murdifin, menambahkan SIRENG tidak hanya mengatur administrasi, tetapi juga menjamin kualitas teknis hunian yang dibangun.

“Sistem ini memastikan standar teknis terpenuhi sehingga masyarakat memperoleh rumah layak huni,” katanya.

Ia menjelaskan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan perumahan seperti KPR subsidi melalui skema FLPP maupun insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) wajib terdaftar di SIRENG.

Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pembangunan sekaligus melindungi konsumen melalui validasi ketat dan pencatatan rekam jejak pengembang secara berkelanjutan.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update