(Mahasiswa Magister Administrasi Publik, Universitas Andalas)
PADANG, pasbana — Bangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona B di Jalan Samudera, Kota Padang, masih menjadi sorotan publik. Struktur bangunan yang belum rampung di kawasan dekat Pantai Padang itu dinilai belum memberi manfaat sebagaimana fungsi yang direncanakan sebagai ruang aktivitas seni dan budaya.
Perhatian terhadap kondisi gedung kembali menguat pada Mei 2025. Sejumlah seniman dan budayawan memasang spanduk besar bertuliskan, “Bilolah Ka Salasainyo Gedung Kebudayaan Ko?” atau “Kapan gedung kebudayaan ini selesai?” di bagian atas bangunan. Spanduk tersebut terlihat dari jalan di sepanjang Pantai Padang dan menjadi simbol kekecewaan atas pembangunan yang tak kunjung selesai.
Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona B merupakan proyek pembangunan yang sebelumnya mengalami putus kontrak. Berdasarkan informasi yang dimuat BPK Perwakilan Sumatera Barat dari pemberitaan 2023, proyek lanjutan dengan pagu APBD 2021 sebesar Rp31 miliar berhenti saat progres fisik tercatat sekitar 10,63 persen, dengan realisasi keuangan lebih dari Rp8,6 miliar. Pada saat itu, kelanjutan pembangunan masih menunggu kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD terkait penganggaran.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai arah pengelolaan aset publik yang berada di lokasi strategis tersebut. Kawasan Jalan Samudera merupakan salah satu wajah Kota Padang karena berada di jalur pesisir yang ramai dilalui masyarakat dan wisatawan.
Bagi pelaku seni, gedung kebudayaan bukan sekadar bangunan fisik. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi ruang pertunjukan, pameran, diskusi, pelatihan, serta tempat bertemunya seniman dengan masyarakat. Ruang yang layak juga penting untuk mendorong regenerasi pelaku seni dan memperkuat identitas budaya Minangkabau di tengah perkembangan kota.
Karena itu, kepastian mengenai kelanjutan pembangunan perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah dapat menyampaikan kondisi terkini bangunan kepada publik, termasuk hasil evaluasi teknis, kebutuhan anggaran, tahapan penyelesaian, serta rencana pemanfaatan gedung setelah rampung.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran dan masa depan aset daerah. Di sisi lain, pelibatan seniman, budayawan, akademisi, serta komunitas kreatif dapat membantu memastikan gedung yang nantinya selesai dibangun benar-benar menjawab kebutuhan kegiatan kebudayaan.
Gedung Kebudayaan Sumatera Barat di Jalan Samudera seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proyek yang tertunda. Dengan keputusan yang jelas dan pengelolaan yang konsisten, bangunan itu masih dapat dihidupkan sebagai rumah bersama bagi seni, budaya, dan kreativitas masyarakat Sumatera Barat. (*)




