Notification

×

Iklan

Iklan

Perang Kamang 1908: Saat Rakyat Minangkabau Menolak Tunduk pada Pajak Kolonial

09 Juni 2026 | 09:44 WIB Last Updated 2026-06-09T02:44:48Z


Pasbana - Di lereng-lereng hijau Kamang, suasana pagi itu seharusnya berjalan seperti biasa. Sawah membentang, pasar nagari ramai, dan kehidupan masyarakat Minangkabau mengalir mengikuti adat yang diwariskan turun-temurun. Namun, kemarahan perlahan tumbuh di tengah rakyat.

Bukan karena bencana alam atau perang antarsuku. Api perlawanan itu justru lahir dari sebuah kebijakan kolonial: pajak.

Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan aturan pajak tanah dan rumah yang dikenal sebagai belasting. Bagi Belanda, kebijakan itu adalah cara mengisi kas pemerintahan. Namun bagi masyarakat Minangkabau, aturan tersebut jauh lebih dari sekadar pungutan. Pajak itu dianggap memberatkan sekaligus melukai harga diri masyarakat yang selama ini hidup berdasarkan prinsip adat dan kemandirian nagari.

Ketegangan terus meningkat. Keluhan berubah menjadi penolakan. Penolakan kemudian menjelma menjadi perlawanan terbuka.

Di tengah situasi itulah muncul sosok Haji Abdul Manan. Ulama karismatik ini tidak berdiri sendiri. Ia mendapat dukungan para penghulu, tokoh adat, dan cerdik pandai yang melihat kebijakan kolonial sebagai ancaman terhadap kehidupan masyarakat. Perlawanan yang lahir bukan hanya soal uang, melainkan soal kehormatan dan hak menentukan nasib sendiri.

Pada 15 Juni 1908, konflik mencapai puncaknya. Rakyat Kamang mengangkat senjata.

Pertempuran berlangsung sengit, tetapi tidak seimbang. Pasukan Belanda datang dengan persenjataan modern berupa senapan dan perlengkapan militer yang jauh lebih lengkap. Sebaliknya, banyak pejuang Kamang hanya berbekal tombak, parang, serta keberanian yang sulit diukur dengan angka.

Catatan sejarah menyebutkan banyak korban berjatuhan di pihak rakyat. Di antara mereka terdapat Haji Abdul Manan yang gugur di medan laga. Kejatuhannya menjadi pukulan berat bagi para pejuang, tetapi tidak memadamkan makna perjuangan yang telah mereka nyalakan.

Secara militer, Perang Kamang memang berakhir dengan kemenangan Belanda. Namun sejarah sering kali tidak hanya diukur dari siapa yang menang dalam pertempuran. Ada kemenangan lain yang hidup lebih lama: keberanian untuk melawan ketidakadilan.

Hingga kini, Perang Kamang dikenang sebagai simbol persatuan masyarakat Minangkabau. Peristiwa itu menunjukkan bagaimana ulama, pemimpin adat, dan rakyat biasa dapat berdiri dalam satu barisan ketika martabat bersama merasa terancam.

Lebih dari seabad telah berlalu. Belasting telah menjadi bagian dari lembaran sejarah. Namun pertanyaan yang ditinggalkan Perang Kamang tetap relevan hingga hari ini: ketika kebijakan kekuasaan dianggap tidak berpihak kepada rakyat, sejauh mana masyarakat bersedia mempertahankan harga diri dan hak-haknya?

Makin tahu Indonesia.
(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update