Notification

×

Iklan

Iklan

Tanah Datar-Solok Sepakati Peta Awal Lahan Markas Yonif 951, Sengketa Batas Masih Berproses

29 Juni 2026 | 08:16 WIB Last Updated 2026-06-29T01:16:08Z



TANAH DATAR, pasbana – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok mulai menemukan titik temu terkait rencana pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang. Kedua daerah kini menyepakati peta sementara lokasi pembangunan sambil menunggu verifikasi lapangan.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Solok, menyusul munculnya penolakan sebagian warga terhadap rencana pematokan lahan karena status batas wilayah kedua nagari masih dalam proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri. 

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan pembangunan markas batalyon merupakan program strategis nasional yang didukung pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan menjaga hubungan baik masyarakat di kedua nagari.

"Kami ingin solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. Hubungan kekeluargaan antara Simawang dan Bukik Kanduang harus tetap terjaga," ujarnya.

Senada, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyebut kehadiran Yonif TP 951/Pandeka Marapi diyakini mampu memperkuat keamanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Karena itu, pembangunan diharapkan berjalan berdasarkan kesepakatan seluruh pihak.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kedua kabupaten bersama unsur nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan BPRN akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan titik batas sesuai kondisi riil sebelum pembangunan dilanjutkan. 

Sebelumnya, polemik sempat mencuat setelah pemancangan lokasi pembangunan memicu keberatan dari masyarakat Nagari Simawang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bahkan telah menyampaikan surat keberatan resmi dan meminta Kemendagri mempercepat penyelesaian batas wilayah agar proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa memicu konflik sosial. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update