Notification

×

Iklan

Iklan

Yield Naik, Modal Asing Datang? Strategi Baru BI dan Pemerintah Menjaga Rupiah

08 Juni 2026 | 10:17 WIB Last Updated 2026-06-08T03:17:21Z


Pasbana - Ketika rupiah kembali tertekan dan arus modal asing keluar dari pasar domestik, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah memilih menempuh jalur yang tidak biasa: meningkatkan daya tarik aset Indonesia melalui kenaikan yield.

Kesepakatan yang dicapai Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan pada 6 Juni 2026 itu menjadi sinyal bahwa otoritas ekonomi tengah berupaya mengembalikan minat investor global terhadap pasar keuangan Indonesia. Meski rincian kebijakan belum diumumkan, arah strateginya cukup jelas: menawarkan imbal hasil yang lebih menarik agar dana asing kembali masuk dan membantu menopang nilai tukar rupiah.

Langkah tersebut melanjutkan rangkaian kebijakan agresif yang telah ditempuh BI dalam beberapa bulan terakhir. Setelah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, bank sentral juga menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin pada Mei 2026—lebih tinggi dari perkiraan mayoritas pelaku pasar. Pada saat yang sama, BI tetap membeli obligasi pemerintah jangka panjang di pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas.

Dalam perspektif ekonomi, yield yang lebih tinggi umumnya meningkatkan daya tarik suatu negara bagi investor portofolio. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi dengan persepsi risiko yang terkendali. Di sinilah tantangan Indonesia muncul.

Reuters mencatat bahwa keluarnya modal asing sepanjang tahun ini dipicu oleh sejumlah kekhawatiran investor, mulai dari potensi pelebaran defisit APBN akibat lonjakan harga minyak, perubahan regulasi yang dinilai dapat mengurangi independensi bank sentral melalui revisi UU P2SK, hingga isu transparansi di pasar saham. 

Rencana Presiden Prabowo untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas strategis melalui Danantara juga menjadi perhatian sebagian investor internasional.
Di tengah situasi tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa bank sentral akan menaikkan bunga yang dibayarkan atas dana pemerintah yang ditempatkan di BI. Kebijakan ini bertujuan membantu pengelolaan biaya bunga pemerintah sekaligus menjaga persepsi positif lembaga pemeringkat kredit terhadap stabilitas fiskal Indonesia.

Pada akhirnya, pertarungan menarik modal asing tidak hanya soal menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi. Investor global juga menilai kualitas tata kelola, kredibilitas kebijakan, dan kepastian regulasi. Yield dapat menjadi magnet awal, tetapi kepercayaan tetap menjadi faktor yang menentukan apakah modal asing akan bertahan dalam jangka panjang. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update