Pasaman Barat, pasbana -Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari dinyatakan bebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Penetapan itu dilakukan melalui pleno hasil verifikasi ODF 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026).
Capaian tersebut menjadi tonggak baru dalam program sanitasi daerah. Namun, status ODF bukan berarti persoalan sanitasi telah selesai. Pemerintah daerah masih menghadapi tantangan untuk memastikan akses sanitasi yang layak meningkat menjadi sanitasi aman sekaligus mencegah kembali munculnya praktik BABS.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, keberhasilan tersebut mencerminkan perubahan perilaku masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif.
“Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen,” ujar Yulianto.
Verifikasi dilakukan Tim Verifikasi STBM Provinsi Sumatera Barat melalui pemeriksaan dokumen dan lapangan. Dari 111.854 kepala keluarga (KK) yang ditelaah, tidak ditemukan KK dalam kategori OD terbuka.
Pada verifikasi lapangan terhadap 183 KK sebagai sampel, juga tidak ditemukan praktik OD terbuka. Tim menemukan 107 KK dengan sanitasi layak, 7 KK sanitasi aman, 22 KK menggunakan fasilitas bersama, 3 KK belum layak, dan 44 KK masuk kategori OD tertutup.
Perwakilan Tim Kerja STBM Sumbar Budi Arman menegaskan status ODF akan dievaluasi secara berkala. Jika kembali ditemukan masyarakat yang BABS, status tersebut dapat dicabut.
“Dengan demikian, Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan,” kata Budi.
Pemkab Pasaman Barat selanjutnya akan memperkuat pemantauan melalui kecamatan, nagari dan Puskesmas, serta mendorong peningkatan akses sanitasi hingga memenuhi standar aman.(*)




