TANAH DATAR, pasbana – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama bagi warga yang rumahnya rusak berat, hancur atau hanyut akibat bencana pada akhir 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama proses pemulihan.
Penyerahan simbolis DTH berlangsung di Aula Indo Jolito, Tanah Datar, Kamis (1/10/2026). Dari 82 usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 78 warga telah memperoleh persetujuan bantuan.
Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi mengatakan, pemerintah daerah masih mengawal pemenuhan kebutuhan warga terdampak, termasuk memperjuangkan dukungan pemerintah pusat.
“Dari 82 usulan yang disampaikan kepada BNPB, sebanyak 78 orang telah mendapatkan persetujuan bantuan,” kata Abdurrahman.
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar menjelaskan, DTH tahap pertama diberikan untuk periode tiga bulan. Bantuan tersebut menyasar warga terdampak di empat kecamatan yang belum memperoleh fasilitas Rumah Hunian Sementara (Huntara).
Penyaluran dilakukan bertahap. Sebagian besar rekening penerima telah siap digunakan, sementara beberapa warga masih menjalani verifikasi data dan administrasi perbankan.
Pemkab juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan hunian tetap (Huntap), baik secara terpadu maupun mandiri. Koordinasi dengan BNPB terus dilakukan agar proses pemulihan dan pemenuhan hak warga berjalan hingga tersedia hunian permanen.
Salah seorang penerima, Nofrizal dari Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, menilai bantuan tersebut meringankan beban warga selama masa pemulihan.
Di tengah meningkatnya curah hujan, BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.(*)




