JAKARTA , pasbana– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026 atas kinerja dan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
ALD merupakan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Penilaian mencakup komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, dan inovasi melalui proses verifikasi dan evaluasi.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam memperkuat kualitas regulasi daerah, terutama melalui sinergi dan kerja sama dalam penyusunan produk hukum.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Mahyeldi berharap capaian itu menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja legislasi daerah dan meraih prestasi lebih tinggi pada masa mendatang.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk memperkuat tata kelola pembentukan regulasi yang profesional dan harmonis, sehingga produk hukum daerah dapat menjadi landasan pemerintahan dan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.(*)




