Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Kerusuhan, Komnas HAM Sumbar Investigasi ke Simpang Tonang

26 Mei 2018 | 12.40 WIB Last Updated 2018-05-26T05:40:25Z


Pasaman - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumatera Barat turun untuk melakukan investigasi pasca peristiwa kerusuhan yang diduga dilakukan ratusan massa di Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, pada tanggal 22 Mei 2018 lalu.

Ketua Tim Pemantauan dari Komnas HAM perwakilan Sumbar, Firdaus mengatakan kepada awak media, Jumat (25/5), sudah turun dan mendengar laporan masyarakat di Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto serta melakukan rapat terbatas dengan Pemda Pasaman dan Aparat Gabungan.

"Kami turun untuk melakukan pemantauan terkait adanya peristiwa kerusuhan atau keributan yang terjadi di Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, pada tanggal 22 Mei 2018 lalu," kata Fitdaus.

Komnas HAM diinformasikan mendapat informasi dari Adik-adik Mahasiswa yang ada di Kota Padang. Mereka datang pada tanggal 23 Mei 2018 untuk melaporkan peristiwa malam tanggal 22 Mei. 

Dikatakan, dugaan tindakan kekerasan atau bentrok antara masyarakat dengan aparat TNI-POLRI. Tetapi informasi itukan masih sepihak dan masih kurang. Makanya kami langsung turun untuk memastikan informasi itu dari kedua belah pihak.

Ditambahkan Firdaus pihaknya sudah mendengar dan melihat langsung dari massa yang dilaporkan ke Komnas HAM perwakilan Sumbar ke Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto.

Kemudian kami juga sudah mendengar dari pihak Pemda Pasaman dan Polres Pasaman. Jadi seluruh informasi dari kedua belah pihak sudah kami dengarkan semuanya.

Untuk sementara ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Karena informasi dari kedua belah pihak saling klaim, itu wajar. Tentu kami nanti akan menggali apa akar permasalahannya dan apa yang bisa kami bantu selaku Komnas HAM untuk penyelesainnya. Apakah penyelesaiannya akan melalui jalur hukum atau mediasi," ujar Firdaus.

Ditegaskan Firdaus bahwa tidak mudah untuk mengatakan ada tidaknya pelanggaran HAM seperti yang dilaporkan dari peristiwa tersebut.

"Masyarakat mengatakan pemicu kerusuhan tersebut terkait permasalahan izin dari tambang emas PT. IJM. Namun kami masih mendalami atau memang ada penyebab lain pemicu keributan tersebut. Intinya kami masoh mendalami, karena tidak mudah untuk mengatakan ada tidaknya pelanggaran HAM itu. Kalau kami sebagai lembaga Negara tentu bekerja sesuai Undang-undang. Jika ada pelanggaran HAM, tentu harus ada fakatnya," tambahnya.

Firdaus juga mengatakan pelanggaran HAM itu tidak tergantung pada ukuran ada atau tidaknya tembakan yang dilakukan oleh Kepolisian. Kemudian pelanggaran HAM itu tidak tergantung pada tembakan yang dilakukan oleh kepolisian. Polisi memang diberi kewenangan untuk menembak sesuai SOP nya.

“Memang keluhan masyarakat kami dengar adanya tembakan berkali-kali seperti perang. Ya ada semacam sakit hati gitulah, kok kami diperlakukan seperti itu, kan begitu yang kami dengar," ujarnya.

Dari informasi yang kami dengar dari Kapolres Pasaman, memang kondisinya saat itu tidak ada pilihan selain tembakan peringatan. Karena saat itu beda kepentingan, masyarakat mau perusahaan PT. IJM angkat kaki dan Base Camp dibakar. Sementara Kepolisian mengatakan PT. IJM sudah memiliki izin dan ini objek vital negara dan polisi berkewajiban untuk mengamankannya. Kalau Kepolisian diam saja, mereka kena. Dalam keadaan saat panas seperti itu memang terkadang penjelasan rasional tidak jalan.

Firdaus juga mengatakan adanya laporan masyarakat yang diperlakukan tidak manusiawi saat kerusuhan tersebut oleh aparat.

"Memang tadi yang kami dengar dari mayarakat bahwa mereka diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat. Mereka dipukul dan ditelanjangi serta dicopot pakaiannya oleh aparat sewaktu malam kerusuhan tersebut. Namun ternyata massa ini membawa senjata tajam dan bom molotof. Memang prosedur pengamanannya dari kepolisian seperti itu. Jadi kita bukan lagi mengkaji ke arah situ, kedepannya mau apa? kan seperti itu. Karena kalau ini dibiarkan akan terus berlanjut. Apakah melalui mediasi atau bagaimana. Jadi kami masih terus mendalaminya dan mengumpulkan data, karena pelapor di Padang kemaren itu hanya Mahasiswa yang mendengar kabar dari Kampung,"pungkasnya. (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update