Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Warga 50 Kota Positif di Payakumbuh

09 Mei 2020 | 16:23 WIB Last Updated 2020-05-09T09:23:22Z

Payakumbuh - Dua dari 13 kasus positif Covid-19 di Kota Payakumbuh, ternyata memiliki KTP Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, pihak Pemko Payakumbuh tetap memfasilitasi yang bersangkutan dalam mendapatkan perawatan dan penyembuhan yang bersangkutan dari Covid-19.

Wali Kota Payakumbuh H. Riza Falepi, menginformasikan, Sabtu (9/5), ditemukannya dua warga terkonfirmasi positif Covid-19 berKTP Kabupaten Limapuluh Kota itu, tetap menjadi tanggung jawab Pemko Payakumbuh.

Keduanya antara lain lelaki tukang ojek, inisial A yang sekarang ini masih dirawat di RSAM Bukittinggi, A hanya menginformasikan dirinya adalah warga Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian yang kedua lelaki inisial I berKTP Guguak, karyawan toko plastik yang menjalani karantina di Padang.

Menurut Wali Kota, kedua warga berKTP Limapuluh Kota itu, tetap menjadi data positif Covid-19 Kota Payakumbuh. Yang bersangkutan, ketika ditanya petugas, enggan dipulangkan ke kampungnya.

“Biarlah kami diurus petugas puskesmas atau RSUD Payakumbuh,” kata mereka kepada petugas kesehatan ditirukan Wali Kota. (BD)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update