Notification

×

Iklan

Iklan

Berikut Ekspose Kinerja Polres Padang Panjang Sepanjang Tahun 2020

29 Desember 2020 | 19.49 WIB Last Updated 2020-12-29T12:50:16Z



Padang Panjang -- Di penghujung tahun 2020, Polres Padang Panjang memaparkan kinerja jajarannya sepanjang tahun 2020 kepada publik.  


Dalam pemaparannya, Polres Padangpanjang berhasil mengungkap ratusan kasus tindak Pidana Umum (Pidum) dan puluhan penyalahgunaan narkoba serta kecelakaan lalu lintas (laka lantas).


Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo pada press conference di Mapolres setempat, Selasa (29/12) menyampaikan bahwa tindak pidana umum yang terjadi sepanjang 2020, tercatat 210 kasus atau naik 13 kasus dibanding 2019 lalu.


Berdasarkan jumlah tersebut, Apri menyebut terdapat sebanyak 98 kasus pidana umum yang menonjol berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta penipuan.


Meski curanmor mengalami penurunan dari 36 kasus di 2019 menjadi 34 kasus di 2020, dikatakannya belum signifikan karena masih tingginya faktor kelalaian korban. Hal yang sama juga terjadi pada faktor curat yang mengalami penurunan 20 kasus dari 60 kasus di 2019 menjadi 40 kasus pada 2020.


“Terkait kasus curas pada 2020 ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni 3 kasus. Namun kasus penipuan, mendominasi peningkatan sebanyak 13 kasus, yakni dari dari 8 kasus di 2019 menjadi 21 kasus pada 2020 ini. Hal ini salah satunya difaktori penggunaan teknologi online,” jelas Apri. 




Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kabag Ops Kompol P Simamora, Kasat Reskrim AKP Suhardi, Kasat Narkoba AKP Witrizawati dan Kasat Lantas Iptu Saherman.


Sementara jumlah tersangka pelaku kejahatan yang diringkus selama 2020, Apri menyebut pada tindak pidana menonjol terdapat 9 orang atas keterlibatan tindak curanmor dan curas. Sedangkan dalam penyalahgunaan narkoba sebanyak 32 orang dengan satu diantaranya merupakan perempuan.


“Untuk kasus narkoba, jumlah perkara selama 2020 masih sama dengan tahun sebelumnya yakni 22 kasus. Satu diantaranya melibatkan anak usia sekolah, akibat dimanfaatkan tersangka lainnya yang berusia dewasa dengan modus menitipkan narkoba di rumah si anak tanpa sepengetahuan orangtua yang bersangkutan,” ungkap Apri turut dijelaskan Witrizawati.




Pada data laka lantas, Apri membeberkan terdapat penurunan dari segi jumlah kasus, korban dan kerugian yang ditimbulkan. Sebanyak 69 laka lantas pada 2020, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sebanyak 103 kasus. Meski korban meninggal pada 2020 masih sama 11 orang dengan tahun sebelumnya, namun korban luka berat turun dari 4 menjadi 0, luka ringan turun dari 151 orang menjadi 99 orang.


“Termasuk juga pada jumlah kerugian materil akibat laka lantas, dari Rp143.100.000 pada 2019 turun menjadi Rp75.850.000 pada 2020 ini. Demikian juga pada sisi pelanggaran lalu lintas, dari 6.450 kasus di 2019 turun menjadi 3.269 kasus di 2020. Hal ini diperkirakan mulai meningkatnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam mematuhi aturan,” tambah Saherman merincikan 2.389 tilang dan 880 teguran.


AKBP Apri Wibowo juga menyebut 6 dari 11 gelar operasi yang dilakukan menghasilkan pengungkapan perkara kejahatan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi Antik pada Januari, berhasil mengungkap satu target operasi (TO) narkoba dengan barang bukti (BB) berupa 1 gram Shabu, dan tangkap tangan dua tersangka dengan BB 0,05 gram Shabu.


“Juga pada Operasi Jaran pada Maret, berhasil diungkap satu TO ranmor. Kemudian Operasi Ketupat Singgalang Mei 2020, terungkap 2 kasus curat, 1 kasus kebakaran, 4 kasus laka lantas dan 43 palanggaran sanksi tilang. Operasi Patuh (Juli-Agustus) 115 pelanggaran dengan sanksi tilang dan Operasi Zebra (Oktober-November) 1 laka lantas dan 6 sanksi tilang,” pungkas Apri. (Rilis/bd) 

×
Kaba Nan Baru Update