Bukittinggi, pasbana — Wali Kota Bukittinggi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau lokasi longsor di RW 5 Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Selasa (25/11/2025).
Longsor yang terjadi di kawasan Tebing Ngarai tersebut dilaporkan memiliki panjang runtuhan yang cukup signifikan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Kami melihat langsung kondisi tebing yang longsor kemarin. Kejadiannya cukup panjang dan sangat berisiko. Kami minta masyarakat tidak lagi tinggal di kawasan tersebut,” ujar Wali Kota. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah lama menetapkan bibir Ngarai sebagai zona terlarang untuk hunian berdasarkan kajian tata ruang dan pertimbangan keselamatan.
Wali Kota menjelaskan bahwa upaya penataan kawasan rawan bencana telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu, termasuk penentuan jarak aman dari tebing. “Risikonya besar. Jangan sampai ada korban jiwa,” tegasnya.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan makanan bagi warga terdampak untuk tiga hari ke depan serta mengupayakan kebutuhan pakaian sekolah bagi anak-anak.
Kawasan longsor diminta segera dipasang garis polisi untuk mencegah akses warga.
Saat ini sejumlah warga telah diungsikan ke Kantor Pembendaharaan Negara dan sebagian lainnya memilih mencari tempat tinggal baru yang lebih aman.(*)
Saat ini sejumlah warga telah diungsikan ke Kantor Pembendaharaan Negara dan sebagian lainnya memilih mencari tempat tinggal baru yang lebih aman.(*)




