Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Padang Siapkan Huntap 4,6 Hektare di Tanah Sungkai untuk 300 KK Terdampak Banjir

10 Januari 2026 | 21:32 WIB Last Updated 2026-01-10T14:32:51Z


Padang, pasbana – Pemerintah Kota Padang mematangkan rencana pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak banjir dengan menyiapkan kawasan relokasi yang lebih aman dan layak huni. 

Lahan seluas 4,6 hektare di Tanah Sungkai, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, diproyeksikan menjadi lokasi Huntap bagi sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang selama ini bermukim di zona rawan banjir dan bantaran sungai.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa penentuan lokasi Huntap dilakukan berbasis kajian risiko dan keberlanjutan. 

Menurutnya, terdapat empat indikator utama kelayakan lokasi, yakni keamanan dari bencana, aksesibilitas, ketersediaan infrastruktur dasar, serta dampak sosial-ekonomi bagi warga yang direlokasi.

“Hasil peninjauan awal menunjukkan kawasan Tanah Sungkai relatif aman karena jauh dari aliran sungai dan memiliki kontur lahan yang stabil. Aksesnya juga terhubung dengan permukiman eksisting dan hanya sekitar satu kilometer dari jalan utama,” ujarnya.

Pemko Padang merancang Huntap sebagai kawasan permukiman terpadu. Sekitar 30 persen dari total lahan akan dialokasikan untuk fasilitas umum, sarana ibadah, dan pendidikan. Pendekatan ini diharapkan mendorong terciptanya lingkungan hunian yang mandiri dan berkelanjutan.

Selain aspek fisik, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi sosial. Camat dan lurah setempat diminta melakukan pendataan rinci mata pencaharian warga calon penerima Huntap agar relokasi tidak memutus aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang akan melanjutkan analisis teknis, penyusunan site plan, serta perhitungan kebutuhan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase. Penetapan lokasi Huntap akan dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan kementerian terkait.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update