Padang Panjang, pasbana - Rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mengalami penurunan signifikan pada 2025. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), angkanya tercatat Rp1,82 juta per bulan — turun tajam 25,38% dibanding 2024 yang mencapai Rp2,44 juta.
Penurunan tersebut setara Rp618 ribu per kapita per bulan, menjadikan 2025 sebagai tahun dengan koreksi terbesar dalam tren pengeluaran penduduk kota ini dalam beberapa tahun terakhir.
Menariknya, dari total Rp1,82 juta itu, sebesar Rp819,69 ribu atau 45,11% dialokasikan untuk kebutuhan makanan, sementara Rp997,42 ribu atau 54,89% sisanya digunakan untuk kebutuhan bukan makanan.
Dominasi pengeluaran non-makanan ini sejatinya merupakan sinyal positif. Dalam ilmu ekonomi, fenomena ini dikenal sebagai Hukum Engel — porsi belanja bukan makanan yang lebih besar umumnya mengindikasikan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi. Artinya, penduduk Padang Panjang dinilai masih memiliki ruang belanja di luar kebutuhan pokok.
Pergeseran komposisi ini cukup mencolok jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, porsi makanan justru lebih dominan, mencapai 54,59%, sementara bukan makanan hanya 45,41%. Dalam setahun, terjadi pembalikan komposisi yang cukup drastis.
Secara peringkat, Kota Padang Panjang berada di posisi ke-7 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan menempati urutan ke-123 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan besaran pengeluaran per kapita 2025.
Adapun konteks makroekonomi nasional perlu dicermati. Tekanan daya beli masyarakat di berbagai daerah menjadi isu yang disoroti sepanjang 2025, sejalan dengan fluktuasi harga pangan dan penyesuaian kebijakan fiskal. Data BPS melalui Susenas menjadi referensi utama dalam memotret kondisi nyata konsumsi rumah tangga di tingkat daerah.(*)
Sumber data: Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Badan Pusat Statistik (BPS). Data terbaru periode 2025, diakses via Databoks Katadata.




