Pariaman, pasbana— Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bersama camat, kepala desa, dan lurah se-Kota Pariaman di Aula Balai Kota Pariaman, Kamis (18/12/2025).
Dalam forum koordinasi yang digelar oleh Kominfo Kota Pariaman itu, Mulyadi menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan Jamsostek di wilayahnya. Berdasarkan data terkini, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pariaman baru mencapai sekitar 37 persen.
“Angka ini menunjukkan masih besarnya kerentanan sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Karena itu, perlu langkah konkret dan terukur di tingkat bawah,” ujar Mulyadi dalam sambutannya.
Ia menegaskan, camat, kepala desa, dan lurah memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan langsung di lapangan. Mulyadi menginstruksikan agar seluruh perangkat wilayah mengintegrasikan data pekerja rentan dengan basis data kemiskinan daerah, sehingga intervensi program perlindungan sosial dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Menurutnya, integrasi data menjadi kunci untuk mempercepat perluasan kepesertaan Jamsostek, termasuk bagi buruh harian lepas, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro yang selama ini belum terjangkau sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan data yang valid dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa kelompok paling rentan benar-benar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan,” kata Mulyadi.
Pemerintah Kota Pariaman, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi lintas sektor dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta memperkuat koordinasi dengan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perlindungan sosial dan menekan risiko kemiskinan baru akibat kerentanan kerja di daerah tersebut.
Rapat koordinasi ini difokuskan pada evaluasi capaian, penyamaan persepsi, serta perumusan langkah lanjutan agar target peningkatan kepesertaan Jamsostek di Kota Pariaman dapat tercapai secara berkelanjutan.(*)




