Notification

×

Iklan

Iklan

Jalan Berliku Kota Serambi Mekkah Dapatkan Sekdako

14 Maret 2018 | 22.38 WIB Last Updated 2018-03-14T16:51:14Z

Padangpanjang - Hampir genap setahun sudah posisi Sekdako Padang Panjang berstatus Plt (Pelaksana Tugas). Usaha untuk mendapatkan Sekdako definitif   dilakukan, dan seleksi Calon Sekdako Padang Panjang pun digulirkan. Sejak akhir Januari 2018, tahapan proses seleksi ini dimulai.

Terdapat 9 orang pejabat Eselon-II yang ikut dalam seleksi tersebut. Kesembilan pejabat tersebut berasal dari pejabat Kota Padang Panjang sendiri.

Tersebutlah nama , Indra Gusnadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Plt. Sekda Kota Padang Panjang, Sony Budaya Putra (Kepala Bappeda), Yas Edizawin (Kepala Dinas PU). Berikut, Syahdanur (Kepala Dinas Pertanian), Desmon (Kepala Dinas Pendidikan), Nuryanuar (Kepala Dinas Kesehatan) Martoni (Kepala Dinas Sosial PPKB P3A), I Putu Venda (Kepala Dinas Perhubungan), dan Zulkifli (Sekretaris DPRD Kota Padang Panjang).

Dan sebagai Tim Pansel dalam seleksi Sekdako Padang Panjang ini adalah Asisten-III Sekdaprov Sumbar, Nasir Ahmat, pamong senior yakni Rusdi Lubis dan Yohanes Dahlan (mantan Sekdaprov Sumbar), dan akademisi Dr.Yuslim (pakar hukum Unand) serta Dr.Dwi Fitry Puspa (pakar ekonomi UBH Padang). Nama-nama tersebut merupakan tokoh-tokoh yang cukup kredibel di bidangnya masing-masing.

Proses terus berjalan hingga Pemko Padang Panjang melalui portal resminya di https://portal.padangpanjang.go.id/pengumuman-hasil-seleksi-sekda/, tertanggal 13 Maret 2018 mengumumkan nama-nama yang masuk 3 Besar Calon Sekdako Padang Panjang, yakni Sony Budaya Putra (Kepala Bappeda), Syahdanur (Kepala Dinas Pertanian),  Martoni (Kepala Dinas Sosial PPKB P3A).

Menurut tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya, keputusan berikutnya ada di tangan Walikota Padang Panjang untuk menentukan salah satu diantara tiga nama tersebut sebagai Sekdako definitif. Namun agaknya proses tahapan ini masih terkendala oleh status Walikota Padang Panjang yang dijabat oleh Pjs (Pejabat Sementara).

Seperti yang dilansir oleh Harian Singgalang, Irwan selaku Pjs Walikota Padang Panjang menyampaikan bahwa pihaknya tidak berwenang melantik Sekdako definitif. Pelantikan Sekdako definitif bisa dilakukannya jika mendapatkan izin dari Kemendagri RI.

Irwan juga menambahkan bahwa dirinya memiliki pertimbangan lain untuk melanjutkan proses dengan melantik Sekdako definitif. 

"Tapi masalahnya akan muncul jika ternyata Walikota hasil Pilkada 27 Juni nanti ternyata tidak sejalan dengan pilihan saya, inilah yang Saya timbang-timbang, " ungkapnya.

Penyampaian Pjs Walikota Padang Panjang ini menggambarkan bahwa pelantikan Sekdako Padang Panjang definitif agaknya masih akan menemui jalan berliku. (bd)

×
Kaba Nan Baru Update