Notification

×

Iklan

Iklan

Lahan Bekas Tambang Emas Memprihatinkan Tak Bisa Dijadikan Sawah

08 November 2016 | 21.51 WIB Last Updated 2017-06-03T05:38:33Z

Lingkungan dan areal pertanian sawah masyarakat setelah kegiatan tambang emas di Solok Selatan memprihatinkan. Kini hanya menyisakan batu, kerikil, serta dipenuhi banyak lubang yang dalam. Kondisi jalan pun sulit dilewati dan jembatan kayu sudah banyak putus.

Pantauan di Sangir, lahan tambang emas ilegal ini sebelumnya lahan pertanian. Saat marak tambang emas, lahan warga ini jadi lahan tambang ilegal. Sekarang tak ada lagi penambangan karena dilarang dan sering razia. Lahan bekas tambang itu tak bisa lagi digunakan sebagai lahan pertanian.

“Kini emas sudah berkurang dan lokasi pun sulit. Mau buat sawah sudah tak bisa. Banyak lubang dan tumpukan batu dan kerikil pasca tambang,” ujar Syaiful Anwar, 60, warga Sangir yang sawahnya sudah tak bisa dimanfaatkan lagi pasca penambangan.

Tak hanya dia, masih banyak warga lainnya tak bisa lagi memanfaatkan ladang dan sawah meraka. Rata-rata kedalaman lubang galian tersebut capai 25 meter.

“Kini sudah terisi air, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Hasilnya, memang belum sebanding dengan apa yang dapatkan dari hasil emas yang diterima 5 persen hingga 15 persen dari produksi emas,” tutupnya.

Warga lainnya, Nasrul, 36, mengakui berdampak buruk terhadap lahan masyarakat. Dampak lain, terjadi kerusakan infrastruktur. Selain banyak lubang ditengah jalan, bahkan jembatan sudah putus. Terpaksa lewat di sungai.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Solok Selatan Del Irwan menyebutkan sampai saat ini belum ada upaya lahan tambang yang dijadikan lahan pertanian.

“Kita memang melakukan penambahan lahan untuk meningkatkan produksi pertanian, namun hanya di lahan yang bebas saja tak dibekas lahan tambang,” katanya.

Terkait alih fungsikan lahan tambang ke pertanian, Irwan mengaku bisa saja hal itu dilakukan. Namun, harus berdasarkan permintaan masyarakat atau tokoh dan telah memperoleh izin dari pemilik lahan. “Setelah mengikuti proses yang benar, maka bisa saja dilakukan alih fungsi lahan tersebut,” ujarnya.

Sekretaris Dinas ESDM Solsel, Syafri mengaku prihatin dengan pascapenambangan emas di Solsel. Selain menyisakan lubang, lahan tak bisa dimanfaatkan warga.

“Jalan pun rusak, karena dilewati ratusan kendaraan tiap hari termasuk alat berat. Sekarang aktivitas sudah berkurang 95 persen, akibat kandungan emas juga telah sulit dicari,” katanya.
Dia menjelaskan kewenangan tambang sudah ditangan provinsi. 

Soal kegiatan dan kerusakan, Pemkab memang sudah kewalahan. Sudah dilakukan tindakan pencegahan, tetap saja aktivitas tidak berhenti. Pemprov Sumbar juga tak berdaya soal itu, dan bahkan sudah ditangani tingkat pusat. Juga tak ada solusi dan efek jera. (Sumber: padang ekspres)

×
Kaba Nan Baru Update