Notification

×

Iklan

Iklan

Kajang Padati, Rumah Gadang Khas Kota Padang yang Terancam Punah

05 Maret 2024 | 12.26 WIB Last Updated 2024-03-05T05:27:17Z


pasbana - Bangunan beratap gonjong telah menjadi ikon arsitektur Minangkabau. Namun, di Kota Padang, terdapat keunikan tersendiri berupa rumah gadang yang disebut Kajang Padati. Rumah ini memiliki atap yang berbeda dengan rumah gadang pada umumnya, yaitu mengadopsi bentuk atap pedati atau gerobak tradisional yang ditarik oleh kerbau.

Menurut peneliti dan pemerhati budaya Minangkabau, Nasbahry Couto, Kajang Padati mendapat pengaruh dari Kesultanan Aceh yang pernah menguasai Padang pada abad ke-17. Saat itu, Sultan Iskandar Muda memonopoli perdagangan dan mendirikan pos perdagangan di Padang. 

Untuk mempertahankan kekuasaannya, Aceh turut mengatur adat dan kebudayaan, termasuk mengeluarkan aturan bahwa rumah gadang tidak boleh meniru gaya rumah gadang di pedalaman Minangkabau (darek), melainkan merupakan paduan gaya Aceh dan Minangkabau .

Konstruksi Kajang Padati berupa rumah panggung dengan beranda atau serambi yang membedakannya dari rumah gadang tradisional. Keunikan lain terletak pada ukiran kayunya yang terbentuk dari hasil pelubangan, bukan ukiran yang dipahat dan dicat seperti pada rumah gadang umumnya. Ukiran ini dapat ditemukan pada pagar pegangan tangga, pagar langkan, ventilasi, listplank, dan singkok atap .

Sayangnya, keberadaan Kajang Padati kini semakin langka dan terancam punah. Masyarakat maupun pemerintah terkesan abai terhadap warisan budaya ini. Perhatian baru muncul saat Pemerintah Kota Padang membangun Balai Kota baru di Aia Pacah yang mengadopsi bentuk Kajang Padati .

Untuk melestarikan keunikan arsitektur Minangkabau ini, diperlukan upaya nyata dari berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun para pegiat budaya. Kajang Padati merupakan bukti akulturasi budaya Minangkabau dengan pengaruh luar yang patut diapresiasi dan dijaga kelestariannya. Makin tahu Indonesia. (bd)
×
Kaba Nan Baru Update